Kasus Dana PKK, Siapa Berbuat Dia Tanggung Jawab
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Johnny William Pardede melalui Kasi Pidsus Chairul Wijaya di Sidikalang, Selasa (10/042018) mengatakan, pihaknya menunggu Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara untuk perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dana Pemberdayaan keluarga (PKK) tahun 2016. Sehubungan itu, belum ditetapkan siapa tersangka.
Diterangkan, anggaran tersebut diplot di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bappemas) senilai Rp1,6 milliar. Kala itu, Pasder Berutu berkapasitas sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Carlos Situmorang.
Wijaya menerangkan, telah memeriksa Ketua PKK Nyonya Dumasi Sitohang boru Sianturi dan pengurus lainnya. Bendahara PKK dan Bappemas teah diambil keterangan.
Nah, siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum? Wijaya menandaskan, siapa berbuat dia bertanggung jawab.
Dalam pengusutan ini, pihaknya menolak segala intervensi. Tahun politik saat ini memang agak dilematis bagi jaksa. Kalau kencang bisa diasumsikan ada pesanan, dan kalau lamban dianggap tak kerja. Pun begitu, pihaknya bekerja sesuai prosedur. Semua mengacu keterangan saksi dan bukti.
Aksi sejumlah warga ke Kejatisu di Medan terkait kasus ini tak mempengaruhi penyidik. Mungkin mereka tidak lihat istri kepala desa silih berganti dipanggil.
Info diperoleh Dairinews.co menyebut, hingga kini tidak ada kesaksian mengarah kepada Dumasi. (D01)