Josua Sianturi Laporkan Pemalsuan Tanda Tangan

Dairinews.co-Sidikalang
Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Josua Sianturi membuat pengaduan ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor 71/IV/2017 didaftar, Jumat (13/04/2018).

Josua menerangkan, tahun 2016, DPC PDIP menerima dana pembinaan partai dari pemerintah daerah Rp100 juta lebih. Selanjutnya, pertanggungjawaban disampaikan tahun 2017. Dokumen itu tertengoknya, medio Februari 2018 lalu di sekretariat di Jalan Ahmad Yani Sidikalang. Setelah dicermati, ada tanda tangan dipalsukan.

Dijelaskan, di dokumen itu, pembiayaan dibelanjakan buat 4 kegiatan. Diakui, untuk acara di Desa Silalahi Kecamatan Silahisabungan, Josua ditetapkan sebagai sekretaris. Dan tekenan di berkas itu memang asli. Tetapi, untuk 3 agenda lainnya, mantan anggota dewan ini menandaskan, tak pernah tahu dan pernah disertakan.

Josua menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut siapa pelaku pemalsuan. Ini bukan sekedar berkaitan penggunaan uang.

“Ini menyangkut harga diri” kata Josua. Namun yang pasti, bahwa pertanggungjawaban partai ditandatangani ketua.
Ketua DPC PDIP, Resoalon Lumban Gaol, Minggu (15/04/2018) mengatakan, belum mengetahui adanya pengaduan.

“Saya belum tahu yang mana dipalsukan” kata Resoalon. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.