Si Karo-Karo Diduga Bandar Narkoba Ditangkap di Tanah Pinem
Dairinews.co-Tanah Pinem
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial KKK (55) di warung kopi miliknya di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem, Sabtu (12/05/2018) sekira pukul 17.30 Wib. Penangkapan dipimpin Kasat, AKP Nopiardi dan tim. Diketahui, KKK beralamat di Jalan Brastagi Gang Lau Kawar Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Informasi diperoleh Dairinews.co menyebut dari pria diketahui marga Karo-Karo ini, sejumlah barang bukti diamankan. Yakni 1 bungkusan serbuk putih diduga sabu dengan berat kotor 3,49 gram. Benda ini disembunyikan di dalam 1 bungkus rokok. Barang bukti lainnya adalah 10 bungkusan plastrik transparan berukuran kecil dengan timbangan bruto 2,93 gram.
Pasca informasi akurat, Nopardi dan staf meluncur dari Sidikalang ke arah target. Si Karo-Karo kemudian digeledah. Dari kantong sebelah kiri celana, ditemukan arang bukti tersebut. Polisi juga menggeledah titik tertentu guna mencari kemungkinan adanya benda serupa.
1 buah telepon genggam merek Samsung milik pria ini turut diamankan. Pemilik warung kemudian digelandang ke Satres Narkoba di jalan Sisisngamangaraja Sidikalang guna penyidikan.

Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar membenarkan, seorang pria sudah diamankan terkait kasus kepemilikan sabu-sabu. Diduga berperan sebagai bandar. Tersangka sudah diincar beberapa waktu sebelumnya. KKK adalah pemilik warung sekaligus bandar narkoba. (D01)
