Uang THR Rp24,5 Milliar Disalurkan, Anggota DPRD Dapat Rp3 Juta Lebih
Dairinews.co-Sidikalang
Jajaran pegawai negeri sipil Kabupaten Dairi Sumatera Utara memperoleh uang tunjangan hari raya (THR). Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah , Harryson F Sirumapea, Jumat (08/06/2018) menjelaskan, besaran dana dimaksud Rp 24,5 milliar diperuntukkan bagi 4883 orang.
Rumapea mengatakan, realisasi dimulai sejak, Kamis (07/06/2018). Masing-masing menerima sesuai pangkat dan gaji pokok. Hari ini ditarget harus tuntas.
Rumapea membenarkan, penerima hanya berstatus PNS. Tenaga honorer tak ikut kebagian. Alokasi kepada honorer di daerah terhantung kemampuan keuangan. Kalau di kementerian dan lembaga, memang disediakan.
Rumapea mengatakan, THR sudah diplot di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
Diperoleh informasi, anggota DPRD mendapat THR masing-masing Rp3 juta lebih.
“Kalau kami, dapat tiga juta lebihlah, kata seorang legislator. Enaknyo jadi dewan…(D01)