4 Akun Penyebar Berita Fitnah Dilapor

Dairinews.co-Sidikalang

            Kepala Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara,  Hotman  Sihotang melaporkan 4 akun facebook ke Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (25/06/2018). Isi akun dimaksud  bernada kebencian dan berita bohong serta memuat fitnah.

            Penasehat hukum Hotman, Ranto Sibarani kepada wartawan mengatakan, isi masing-masing akun  berbeda. Akun tertentu memuat bahwa  warga tidak diberi beras miskin (raskin) karena tidak mendukung salah satu pasangan calon Bupati, atau tidak memiliki kesepahaman politik.

            Menurut Sibarani, bahwa sesuai data diterima dari Kementerian Sosial, bahwa  orang yang dimaksudkan memang tidak tertera sebagai penerima.  Kades tidak boleh sesuka hati mencoret atau menambah keluarga sasaran.

            Dijelaskan.salah satu akun memposting bahwa Hotman diciduk polisi dari kediaman lantaran bagi-bagi uang, Minggu (24/06/2018).   Sibarani memaparkan, bahwa polisi datang ke rumah atas teleponnya kepada Kasat Intelkam.  Pasalnya,  sejumlah orang mengganggu acara ulang tahun di tempat tinggal. Guna memperoleh pengamanan, Hotman menelepon polisi.

            Kalau diciduk, kenapa tidak dibawa ke kantor polisi? Faktanya,  Hotman istirahat di rumah kerabat di Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang.

            Diutarakan, sesungguhnya, Hotman tidak ingin melapor mengingat proses hukum bisa membuat lelah. Namun, kalau tidak demikian,  bisa menjadi-jadi.  Perlu diberi efek jera. Media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk kebaikan dan hal-hal positif. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.