Calon Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu Sakit
Dairinews.co-Sidikalang
Calon Bupati Dairi Sumatera Utara, Eddy Kelleng Ate Berutu dikabarkan sakit. Hal itu disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Jenny Ester Solin melalui telepon selluler, Jumat (13/07/2018).
Seyogianya, kata Ester, Eddy dijadwal memberi klarifikasi terkait perbedaan nama, tempat lahir sebagaimana disajikan dalam ijajah pada dokumen pendaftaran calon kepala daerah. Namun agenda terpaksa dibatalkan menyusul surat tersebut.
Eddy buruh istirahat mulai tanggal 12-16 Juli ini. Posisi berada di Medan, kata Ester mengacu surat. Sehubungan itu, pihaknya segera mereschedule kegiatan.
Diakui, KPU menerima surat dari Panwaslih terkait dokumen Eddy. Panwaslih menyebut ada pelanggaran administrasi. Tetapi, pengawas menyatakan bahwa KPU tidak melakukan pelanggaran.
Hingga kini, ujar Ester, KPU belum menetapkan pemenangan pilkada. Tahapan yang diselesaikan masih pada rapat pleno perhitungan suara dimana Eddy kelleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihoning berada di posisi teratas diikuti Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang dan posisi ketiga Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba.
Pleno penetapan pemenang pilkada akan dilaksanakan bila sengketa telah usai.Saat ini, kata Ester, gugatan sudah didaftar ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, STTB SD St Joseph 2 Medan tahun 1972 menerangkan nama Eddy K Brutu lahir di Medan. Selanjutnya, kelengkasan berkas SMP berupa ijajah pengganti dikeluarkan SMP Swasta Kristen Immanuel Medan tahun 2017 menyebut nama Eddy Kelleng Ate Berutu, lahir di Dolok Ilir.
Lalu, surat keterangan pengganti ijajah (SKPI) diterbitkan SMA Negeri 3 Kota Bandung tahun 2017 menerakan nama Eddy Berutu lahir di Laras. SKPI SMP dan SMA tidak ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan nomor 29 tahun 2014. SKPI SMA juga tidak menyebut nomor STTB yang hilang.
Pasca perolehan suara dirasa tak mampu mengimbangi, paslon Depriwanto-Azhar membawa kasus ini ke Panwaslih. Mereka menuntut Eddy-Jimmy didiskualifikasi. (D01)