KPPN Sidikalang Tanpa Bendera
Dairinews.co-Sidikalang
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara beralamat di Jalan Sisingamangaraja, tidak mengibarkan bendera merah putih pada Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Jumat (17/08/2018).
Tiang terbuat dari besi di pelataran kantor tampak tanpa merah putih. Sementara pagar dipajang beberapa umbul-umbul. Di teras kantor, terparkir 1 unit mobil.
Sekretaris Daerah Pemkab Dairi, Sebastianus Tinambunan diwawancarai usai peringatan Detik-Detik Proklamasi di Stadion Utama Panji Sibura-Bura menjelaskan, pengibaran benderah di setiap kantor dan rumah dinas adalah kewajiban. Menurutnya, Menteri Sekretaris Negara telah melayangkan surat sebelumnya. Seterusnya, disampaikan ke setiap lembaga.
“Kalau kantor pemerintah dan rumah dinas, wajib kibarkan bendera. Kalau kendaraan, sifatnya hanya himbauan” kata Sebastianus. Pihaknya juga mengingatkan para personel melalui pesan elektronik.
Dia mengaku kaget ketika kealpaan bendera ditanyakan. Umbul-umbul itu adalah pelengkap. Sementara itu, sejumlah rumah juga tanpa pajangan merah putih. Diantaranya, beberapa hunian di Jalan Merdeka di seberang bioskop Togar juga nihil merah putih. (D01)