Dairinews.co-Sidikalang
Fraksi Gerindra, Nasdem dan Hanura mendorong penyelesaikan utang Rp35 milliar kepada pihak ketiga terkait APBD 2017.
Juru bicara fraksi Gerindra, Robin Lingga, jubir fraksi Nasdem Johannes Berutu dan sekretaris pelapor fraksi Hanura, Manat Sigalingging pada penyampaian pemandangan akhir fraksi tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2017 mendesak Bupati segera menyelesaikan utang dimaksud, Rabu (29/08/2018).
Menurut mereka, tercatat utang pemerintah Rp35 milliar kepada pihak ketiga. Hal itu perlu diselesaikan secara arif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kabarnya, utang itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah paket proyek.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset, Harryson Sirumapea kepada Dairinews.co menerangkan, uang dimaksud ada di kas daerah dalam bentuk silpa.
Cerita begini. Sebagian proyek khususnya fisik tidak tuntas dikerjakan kontraktor sesuai perjanjian. Sebagian rampung akhir Desember dan lainnya lanjut disertai pengenaan denda.
Sebagai solusi, kata Sirumapea, utang itu akan ditampung di Perubahan APBD 2018. Intinya, dana tersebut tetap aman dan dipastikan tidak disalahgunakan. (D01)