Bupati Didorong Selesaikan Utang ke Pihak Ketiga Rp35M

Dairinews.co-Sidikalang

Fraksi Gerindra, Nasdem dan Hanura mendorong penyelesaikan utang Rp35 milliar kepada pihak ketiga terkait  APBD 2017.

Juru bicara fraksi Gerindra, Robin Lingga, jubir fraksi Nasdem Johannes Berutu dan sekretaris pelapor fraksi Hanura, Manat Sigalingging pada penyampaian pemandangan akhir fraksi tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2017 mendesak Bupati segera menyelesaikan utang dimaksud, Rabu (29/08/2018).

Menurut mereka, tercatat  utang pemerintah Rp35 milliar kepada pihak ketiga. Hal itu perlu diselesaikan secara arif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kabarnya, utang itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah paket proyek.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset, Harryson Sirumapea kepada Dairinews.co menerangkan, uang dimaksud ada di kas daerah dalam bentuk silpa.

Cerita  begini. Sebagian proyek khususnya fisik tidak tuntas dikerjakan kontraktor sesuai perjanjian. Sebagian rampung akhir  Desember dan lainnya lanjut disertai pengenaan denda.

Sebagai solusi, kata  Sirumapea, utang itu akan ditampung di Perubahan APBD 2018. Intinya, dana tersebut  tetap aman dan dipastikan tidak disalahgunakan. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.