Dairinews.co-Sidikalang
Ketua fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Nasib Marudur Sihombing dalam pembicaraan dengan wartawan di Sidikalang, Rabu (05/09/2018) mendesak Bupati segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi (TGR) terkait kelebihan bayar proyek fisik pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017.
Nasib menyebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 18 paket proyek pekerjaan jalan dibayar seratus persen, sementara volume tidak sesuai kontrak. Total nilai Rp1.730.748.542.
Nasib mengultimatum, penyelesaikan sebelum perhitungan Perubahan APBD 2018. Secepatnya mesti dituntaskan.
Ruas dimaksud diantaranya jurusan Parongil-Lae Panginuman Kecamatan Slima Pungga-Pungga Rp182.152.939, Hutalogin-Pancur Nauli Kecamatan Parbuluan Rp167.242.139 dan jurusan Pancuran-Sibura-bura Kecamatan Sidikalang senilai Rp190.229.565 serta akses menghubungkan Tigalingga-Soban Rp59.076.904.
Nasib membenarkan, Pemkab Dairi memang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Namun perlu diingat, bukan berarti tanpa penyimpangan. Banyak hal yang harus ditangani serius termasuk penggunaan biaya perjalanan dinas dan asset.
Terpisah, Inspektur, Edward Hutabarat membenarkan temuan BPK itu. Menurutnya, penagihan sudah dilakukan kepada pihak penyedia jasa. Sebagian sudah dibayar.
Berapa total yang sudah dikembalikan, Hutabarat tidak menyebut angka pasti. Lalu bagaimana keuangan proyek dibayar seratus persen kalau fisik tidak sesuai? Hutabarat berpendapat, seharusnya pengawas menjalankan fungsi secara optimal.
Itu peran pengawas. Jika betul dikontrol, kejadian sedemikian tak bakal muncul, kata Hutabarat melalui telepon. (D01)