Balita Disetubuhi di Paropo, Pelaku Belum Ditangkap

Dairinews.co-Sidikalang

Kasus cabul terhadap balita, sebut saja bernama Ani (5) di Silosung Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Sumatera Utara belum  menunjukkan titik terang. Ayah korban, Alber Sitanggang melalui  telepon, Selasa (18/09/2018) menjelaskan, kasus menimpa putrinya dilapor ke Polres Dairi per 31 Mei 2018. Hingga kini terduga pelaku belum ditangkap.

Masih di kampung ini terduga pelakunya, kata  Sitanggang.  Diterangkan, berdasarkan pengakuan Ani, pelaku adalah seorang pria berusia ditaksir 20 tahun. Pemuda itu bekerja bertani dan tinggal di rumah famili.  Begitu ditanya siapa pelakunya, korban langsung menunjuk seseorang.

Dijelaskan,putrinya mengalami pendarahan pada organ intim. Ani merintih dan menangis. Setelah ditanya, dituturkan bahwa si buah hati itu ‘diganggu’ oleh si X. Peristiwa itu di gubuk belakang rumah korban, tepatnya per 28 Mei 2018 sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku meminta Ani tidur. Lalu celanya dibuka. Kemudian,  terjadilah….  Esok harinya, Ani dibawa  berobat ke Puskesmas sementara pakaian dalam langsung dicuci ibu, Lesianna boru Sipangkar. Seterusnya, korban divisum di RSU Sidikalang. Kala itu, celana masih juga berdarah.

“Dang huboto atik alana pogos i ahu ibanna  gabe dang diusut pengaduan nami” kata Sitanggang.

Kapolres, AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Doni Saleh ketika ditanya perkembangan penanganan, meminta dikonfirmasi ke Satuan Reskrim.

“Yang dari Paropo, itu? Langsung saja ke Reskrim”  kata Doni.

Kasat Reskrim, AKP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, sudah menerbitkan surat penangkapan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.