Kasus Dugaan Korupsi, Polda Sumut Panggil Ketua PKK Pakpak Bharat

Dairinews.co-Sidikalang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Habisanaran Panjaitan memanggil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Nyonya MTRYB terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Fasilitasi peran PKK tahun 2014 berbiaya Rp666 juta.

Informasi diperoleh Dairinews.co, Sabtu (22/09/2018)   menyebut, surat dimaksud diregistrasi per 17 September 2018 untuk dihadiri, Jumat (21/09/2018). Kabarnya, ini penggilan kedua dan tidak dihadiri dengan suatu alasan. Nyonya  MRTRYB disebut-sebut meminta pengunduran waktu pemeriksaan. Pada panggilan pertama, dia juga tidak datang.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Pakpak Bharat kala komando  dipegang AKBP Jansen Sitohang.  Dia menyebut, adanya potensi penyimpangan. Diantaranya, bantuan berupa closet diserahkan kepada bukan pada tahun berjalan. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan LSM.

Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Entah ada kaitannya dengan pengusutan dana PKK, Jansen pun dilapor  oknum pejabat teras Pemkab Pakpak Bharat ke Presiden, Kapolri, KPK dan instutisi lainnya.

Polda Sumut turun merespons  pengaduan oknum pejabat itu. Namun, posisi Jansen tak goyah. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.