Bang Solin dan Bako Kena Kasus Ganja di Terminal Sitinjo

Dairinews.co-Sitinjo

2 pemuda terpaksa walau tak rela  mendekam di balik jeruji besi di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara di jalan Sisingamangaraja Sidikalang. Mereka tersangkut kasus ganja.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Doni Saleh, Kamis (15/11/2018) mengataan, keduanya adalah  GS (26) dan ERB (28) beralamat di Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo.  Pemuda itu ditangkap di Terminal Sitinjo, Rabu (14/11/2018) sekira pukul 15.30 Wib.

Penangkapan bermula dari info masuk diterima Brigadir Andi dan rekan terkait kepemilikan ganja. Kabar itu segera  ditelusuri  hingga menemukan 1 angkot trayek 63 bernomor polisi BB1640 YB dengan tampak depan warna kuning.

Petugas kemudian menemukan keduanya di dalam angkot. Saat dilakukan penggedelahan, barang bukti tersebut didapati 1 bungkusan di kantong jaket GS. Seterusnya, dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.