Penganiayaan Siswa SMK Rismaduma Sumbul Dilapor ke Polisi

Dairinews.co-Sidikalang

            Kasus dugaan penganiayaan terhadap Boy Lastama Simbolon (22) siswa jurusan Teknik Sepeda motor SMK Rismaduma  Sumbul Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara bergulir ke proses hukum

            Korban membuat pengaduan ke Polres Dairi dengan registrasi Surat Tanda Penerimaam Laporan nomor 283/XII/2018/DR/SU per 11 Desember 2018. Laporan diterima Aiptu MP Slitonga.

            Dalam pengaduan tersebut, Boy menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di sekolah sekira pukul 11.30 Wib. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oknum guru berinisial RI (40) dan siswa yang tinggal bersamanya berinisial  MY (17). Penganiayaan diduga  dilakukan secara bersama-sama

            Boy menyebut, kepalanya dipukul pakai gagang cangkul sebanyak 3 kali. Akibatnya dia pingsan. Ayah korban, Pendi Simbolon (53) beralamat di Desa Sileu-Leu  Parsaoran menyebut, putra tercinta pingsan selama 2 jam di Puskesmas. Lantaran  gangguan itu serius, petugas medis merujuknya ke RSU Efarina. Mereka kembali dan menginap di rumah marga Sinambela di Jalan Sisingamangaraja Sumbul lantaran ketiadaan biaya.

            Bungaria boru Sinambela, Selasa (11/12/2018) mengatakan, korban hanya mengkonsumsi obat yang dibawa dari Efarina. Tidak ada kontrol. Sementara kepala sekolah, Paulus Saing tak kunjung menjenguk. Dua orang guru datang ke rumah mengaku suruhan Saing untuk mediasi.

            Terpisah, Paulus menyebut, pemukulan diduga dilakukan oleh MY. Kala itu, Boy menarik kerah baju  RI. Dia belum menerima keterangan dari korban. Penganiayaan diawali cekcok antara Boy kontra MY dan RI.

 

Personel di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Rabu (12/12/2018) pagi  mengatakan, belum menerima pelimpahan pengaduan. Mungkin belum masuk ke Reskrim, kata petugas.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.