Alasan Bimtek Milliaran Rupiah Dana Desa Dairi Terkesan Dihamburkan

Dairinews.co-Sidikalang

Penggunaan dana desa di Kabupaten Dairi terkesan dihamburkan. Kesan penghambur-hamburan dimaksud terendus dalam kegiatan bimtek (bimbingan teknis) yang biayanya dibebankan kepada desa dengan nilai Rp5  juta setiap peserta,  sementara jumlah peserta dari setiap desa bervariasi

Indikasi  itu dikemukakan ketua Korda Indonesian  Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan, kepada wartawan, Kamis (8/8) di Sidikalang.

“Kepala Desa dan perangkat  di Kabupaten Dairi menjadi sasaran dan langganan  Bimtek dan kegiatan tersebut  seolah-olah dijadikan siasat  untuk penghamburan  anggaraan dana desa”, kecam Marulak.

Diuraikan, berdasarkan penelusuran dilakukan timnya,  pada tanggal 17- 20 Juni 2019 lalu, dua lembaga menyelenggarakan Bimtek di dua tempat terpisah di Medan. Bimtek Sistem Keuangan Desa (siskeudes)  diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Otonomi Daerah Unggulan (LKPODU) bertempat di Hotel Raz dan Convention Medan, sementara Bimtek dengan tema ‘Pengawasan Pembangunan Desa dan Keuangan Dana Desa’ diselenggarakan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Management Nasional  di Hotel Grand Dhika.

“Sekitar 320 orang bahkan lebih aparatur desa dari Kabupaten Dairi yang menjadi peserta untuk kedua kegiatan dimaksud, dan itu artinya sekitar Rp1,6 miliar lebih anggaran dana desa tersedot hanya untuk kegiatan tersebut”, terang Marulak.

Ada indikasi bahwa penyelenggaraan hanya efektif  dilakukan dalam waktu 3 hari, padahal dalam proposal kegiatan tertera untuk 4 hari kegiatan,  hal tersebut berkaitan dengan dugaan mark-up biaya akomodasi dan konsumsi peserta, dan hal sedemikian  termasuk kejahatan anggaran yang harus diusut tuntas, kata Marulak.

Ini masih baru pertengahan tahun, dan tidak tertutup kemungkinan bimtek dengan thema-thema yang lain akan dilaksanakan  kembali yang bertujuan untuk menyedot dan menghamburkan  anggaran.

Marulak menandaskan, agar para kep  meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan  berharap agar kepala desa dan aparatur  tidak dengan seenaknya menghamburkan  anggaran desa dan dengan enjoy plesiran keluar-masuk hotel menggunakan dana desa  dengan alasan bimtek.

“Dana Desa harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai dipreteli untuk kesenangan sekelompok pengelola. Akan ada jerat hukum bagi pelanggar hukum yang menjadikan anggaran desa menjadi ladang mengeruk untung”, tegas Marulak.

Selain itu, Marulak Siahaan berharap agar instansi tekhnis di Pemkab Dairi memberikan arahan  kepada para kepala desa  agar selektif mengikuti kegiatan bertajuk pelatihan, bimbingan teknis (Bintek), workshop, sosialisasi, atau kegiatan sejenis dengan nama lain, khususnya  yang diselenggarakan oleh event organizer (EO) non pemerintah, karena tidak mungkin terdapat EO nakal yang tidak memiliki sertifikasi atau linsensi resmi untuk menggelar kegiatan.(D02).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.