PMT Balita Di Desa Sungai Raya Diduga Gunakan Susu Kedaluwarsa

Sidikalang-Dairinews.co.

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)  untuk Balita pada periode April 2019 di Desa Sungai Raya Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga menggunakan susu kedaluwarsa. Hal itu diungkapkan ibu rumahtangga penerima manfaat di Dusun I desa setempat kepada wartawan,  Senin (19/8/2019).

“Pada bungkus susu (kemasan sachet) yang dibagikan tertera tulisan ‘JAN 2019  72750227HI  23:50’, awalnya  kami kira sebagai kode produksi, namun setelah diperjelas kepada bidan desa setempat,  diperoleh jawaban bahwa tulisan tersebut merupakan batas kedaluwarsa dan menganjurkan agar susu tersebut tidak dikonsumsi”, terang sumber.

Mengetahui produk yang diterima sudah kedaluwarsa,  sebagian penerima langsung membuangnya. Namun penerima lainnya telah sempat pulang tanpa menyadari produk sudah kedaluwarsa, dan belakangan baru diketahui setelah mendengar cerita dari mulut ke mulut.

Sumber lain mengaku baru mendapat kabar tersebut keesokan harinya dan beruntung belum sempat diberikan kepada anaknya. Dijelaskan, susu dibagikan oleh kader posyandu kepada ibu yang memiliki Balita.  Untuk dusun I,  penerima PMT berjumlah dikisaran 60 hingga 70 orang.

Pelayanan posyandu  disertai  kegiatan Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu kedua. Menu yang dibagikan bergantian, terkadang bubur,   telor, susu dan jenis lainnya. Namun makanan yang kedaluwarsa baru pertama terjadi, sebutnya.

Sementara itu bidan desa, Justina Manik yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon,  enggan berkomentar. “kurang pas kalau saya dijadikan narasumber untuk kegiatan desa”, sebutnya. Meski demikian Justina tidak menampik kejadian itu dan membenarkan dirinya menganjurkan agar susu dimaksud tidak dikonsumsi.

Kepala Desa Sungai Raya Luat Darson Simanullang yang hendak dikonfirmasi, Senin (18/8) tidak berada dikantornya. Menurut staf,  Kepdes sedang bepergian ke Bandung.

Sementara Sekdes  Gimson Parasian Simbolon melalui pembicaraan telepon membenarkan kalau Pemberian Makanan Tambahan dilaksanakan di desanya,  tetapi terkait pemberian susu yang diduga telah kedaluwarsa,  Sekdes mengaku tidak tahu.

“Program PMT ada,  tetapi soal bagaimana  di lapangan saya kurang tahu. Saya  fokus untuk pekerjaan administrasi di kantor, untuk hal-hal tekhnis di lapangan saya tidak tahu dan selama ini tidak ada warga yang datang ke kantor menyampaikan komplain. Sebaiknya tanyakan saja langsung kepada kepala desa”, sebut Simbolon.

Terpisah, Koordinator ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan, Senin (19/8/2019) menegaskan, supaya aparat penegak hokum menyelidiki kasus dimaksud. Marulak meminta penegak hukum periksa Kepala Desa dan toko penyalur susu. Diduga ada persekongkolan. Perbuatan mereka sangat fatal dan beresiko tinggi terhadap kesehatan anak yang mengkomsumsinya, pungkasnya. (D02).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.