5 Orang Ditangkap, Pengeroyok Dahlan Purba Terancam 15 Tahun Penjara

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Polda Sumatera Utara, Iptu Rudianto Silalahi kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (11/09/2019) mengatakan, kasus penganiayaan menyebabkan  Dahlan Purba alias Pestol   (46) sedang dalam pengusutan.

“Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Itu bukan perencanaan. Dilakukan secara spontan” kata Rudianto di hadapan Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan.

Dijelaskan, dari 6 pelaku, 5 orang telah ditangkap. Diterangkan,  beberapa jam setelah pengeroyokan di depan rumah orang tua korban di Pancuran Desa Kalang Simbara, 4 orang  pelaku berhasil diamankan, Minggu (08/09/2019) malam.  Yakni  RA,  MLA, NN dan RA.

Polisi berhasil menangkap 1 orang lagi berinisial MS, Selasa (10/09/2019). Pria ini diciduk di sekitaran Panji melalui percakapan telepon.

Satu lagi atas nama  RA masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri demi kemudahan proses hukum.

Korban diduga dihantam pakai batu besar, kata Rudianto. Dibenarkan,  saat minum di lapo tuak Saragi di Dusun Huta Baru Desa Bintang Mersada, korban mengucapkan sesuatu kalimat yang tidak etis kepada MLA, notabene perempuan.

MLA menolak. Seterusnya,  Dahlan pulang ke rumah orang tuanya. Kedua lokasi tidak terlalu jauh. Beberapa menit kemudian, dia datang naik sepeda motor. Dahlan  muncul membawa senapan angin.

Tembakan diarahkan ke lapo tuak. Seterusnya pulang. Lantaran tak terima,  6 temannya bergerak ke rumah Dahlan. Namun, ketika tiba di depan kediaman, kaki RA ditembak hingga pelusu  menyasar kaki kiri.

Ditanya peran perempuan berparas cantik berambut gelombang disebut-sebut beralamat di Kilometer 2 jalan Tigalingga Sidikalang? Rudianto mengatakan, perempuan inilah menunjukkan rumah korban. Dia turut serta.

Rudianto  menuturkan, RA sempat membuat pengaduan ke Polsek Sidikalang Kota atas penembakan yang dilakukan Dahlan. Lantaran Dahlan  meninggal dunia, pengaduan gugur.

Sebagaimana diketahui, Dahlan meninggalkan  istri boru Tumorang di Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir.(D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.