Bang Solin dan Istri Ditangkap Kasus Ganja, Barbut 4 Goni dan Partai Lintingan
Dairinews.co-Sidikalang
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Pinem Polres Dairi Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pasangan suami istri terkait kasus dugaan kepemilkan narkoba jenis ganja di kediaman mereka di Dusun Lau Juhar 1 Desa Lau Juhar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Minggu (29/09/2019) sekira pukul 05.30 Wib. Barang haram itu disebut-sebut berbobot 10,8 kilogram
Pasangan suami istri dimaksud adalah AS (40) dan istrinya adalah ML (40). Ketika digerebek, sang suami mengenakan sarung warna oranye kotak-kotak sedang si istri memakai long dress warna hitam putih. Menyusul kasus itu, tangan keduanyapun diborgol.
Dari gambar diperoleh Dairinews.co, barang bukti diduga ganja sebanyak 4 goni. Sejumlah lintingan siap jual juga diamankan. Selain itu, stoples dan kaleng roti turut dibawa. Polisi melakukan penggeledahan sejumlah titik di rumah itu. Kabarnya, disembunyikan di balik langit-langit .
Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Robinson Ginting membenarkan penangkapan. Keduanya digiring ke Sidikalang guna menjalani pemeriksaan.
Itu hasil razia. Wilayah itu kan agak rentan peredaran narkoba sehingga dijadikan target operasi, kata Ginting.
Ditanya apakah pasutri itu sedang tidur saat digerebek? Ginting merespons, pokoknya lagi di rumahlah. (D01)