KPK Periksa Saksi Kasus Walkot Medan, 2 Kadis Tinggalkan Kejati Sumut

Medan – Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di kantor Kejati Sumut. Pemeriksaan sudah berlangsung sekitar 10 jam.

Dari pantauan di lokasi hingga pukul 19.46 WIB, ada dua kepala dinas yang meninggalkan kantor Kejati Sumut. Keduanya adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan Suherman.

Khairunisa keluar pada pukul 18.23 WIB. Dia meninggalkan lokasi dengan mobil Innova hitam.

Sedangkan Kadispenda Suherman keluar sekitar pukul 19.45 WIB dengan menumpangi Nissan X-Trail warna silver.

“Hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka TDE yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya,.

Saksi-saksi yang diperiksa dimintai konfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD. (www.detik.com)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.