Dinas Permukiman Rehab Rumah Dinas Kejari Rp1 M Lebih
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jisler Lumban Batu, Kamis (14/11/2019) membenarkan, melakukan perbaikan rumah dinas Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara di jalan Pelita Sidikalang.
Awalnya rehab ringan. Terus kejaksaan minta rehab total.
Diterangkan, kegiatan tersebut telah dibahas bersama dewan. Setelah proyek selesai, nantinya dihibahkan ke kejaksaan. Lahan dimaksud adalah asset kejaksaan.
Anggota DPRD periode 2014-2019, Delphi Masdiana Ujung mengatakan, tidak pernah membahas anggaran rehab rumas dinas kejaksaan. Dia hadir setiap rapat Banggar.
Legislator periode 2014-2019, Resoalon Lumban Gaol mengutarakan, alokasi dilakukan merepons proposal kejaksaan. Usulan sudah lama diajukan.
Sebenarnya, kejaksaan minta perbaikan di 2 rumah termasuk di depan kantor Cipta Karya.
Dalam lama LPSE Pemkab Dairi, diterangkan bahwa pekerjaan itu dilaksanakan 2 tahap. Yaitu, kegiatan berbiaya Rp272 juta di APBD (induk) dengan kontraktor CV Leybrenda Cipta Mandiri. Kontrak ditandatangani 31 Agustus 2019.
Selanjutnya, kegiatan ke dua (Perubahan APBD) Rp1 milliar lebih ditangani CV Gapura Alam Persada. Kontrak ditandatangani tanggal 10 Oktober 2019. (D01)