Sertijab Kasi Pelayanan RSU Sidikalang Dibatalkan

# Pejabat Baru Tak Penuhi Syarat

Dairinews.co-Sidikalang

Sekretaris Daerah  Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Sebastianus Tinambunan mengakui  adanya masalah  terkait mutasi pejabat per  Nopember 2019.

Penjelasan tersebut disampaikan Tinambunan kepada wartawan di ruang kerja di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (23/12/2019).

Dibenarkan, Linda Sburian yang diangkat pada jabatan baru Kasi Pelayanan 2 RSU Sidikalang tidak memenuhi syarat dari segi pangkat. Golongan masih 3A  padahal syarat minimal mesti 3B.

Keputusannya, jabatan itu kosong, kata Tinambunan. Tidak jadi serah terima.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia . Suasta Ginting telah melapor kepadanya. Sebelumnya, Suasta mengakui bobol kala diwawancarai wartawan.

Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu memutasi 200 lebih ASN di Balai Budaya per 28 Nopember 2019. Banyak diantaranya dicopot.

Dalam data itu, Zurriaty ditempatkan menjadi perawat di RSU Sidikalang meninggalkan job  Kasi Pelayanan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.