Kasus Sabu, Bang Manik Ditangkap di Parkiran BRI Sidikalang

Dairinews.co-Sidikalang

Tim Polres Dairi Polda Sumatera Utara menangkap SBM (25) beralamat di Jalan Tapanuli Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 20.00 Wib. Pemuda itu diringkus di parkiran BRI Cabang Sidikalang.

Kapolres AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Sakeh,  Sabtu (29/2/2020) menerangkan, penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diterangkan malam itu, Ipda  Hotdiman Hutasoit dan rekan Ipda S Panjaitan dan Aipda Henry Siringo-ringo mendapat info adanya kepemilikan  diduga barang terlarang dikuasai  SBM.

Petugas segera meluncur ke lokasi diikuti penggeledahan. Polisi menemukan 2 plastik transparan diduga berisi sabu bertimbangan 1,10 gram, 1 plastik transparan kosong dan 9 buah pipet.

Diperoleh info, kala itu, SMB sedang berdiri dan  baru keluar dari ATM. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.