Diduga Habis Nyabu, Simbolon Ditangkap Tengah Malam di Tigabaru
Dairinews.co-Sidikalang
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial NS (44) beralamat di Jalan Sisingamangaraja Atas Tiga Baru Desa Bandar Kuta Usang Kecamatan Pegagan Hilir, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Kamis (12/3/2020) menerangkan, NS diringkus dari ruang tamu di rumahnya.
Pada penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya alat hisap, plastik transparan diduga berisi sabu bertimbangan 0,22 gram, mancis, telepon genggam dan uang Rp100 ribu.
Diduga, NS baru selesai mengkonsumsi. Penindakan dilakukan merespons informasi warga. Kabarnya, NS juga berperan sebagai penjual barang terlarang itu.
Pria itu dibawa ke Satres Narkoba di Sidikalang untuk pemeriksaan. (D01)