Diduga Korupsi Rp400 Juta, Mantan Kades ‘Masuk’ Rutan Sidikalang

Daiinews.co-Sidikalang

Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara menahan  oknum mantan Kepala Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat berinisial  BS, Senin (16/3/2020) pukul 21.26 Wib.

Mantan pejabat ini menjalani proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2016.

Kajari, Syahrul Juaksa melalui Kasi Intelijen, Andri Dharma  menerangkan, BS dititip di rutan Sidikalang Jalan Rimo Bunga. Pria itu dibawa naik mobil  petugas.

Diperiksa sejak pagi kemudian ditahan, kata Andri.  Diutarakan, dari DD sekitar Rp1 milliar lebih, ada beberapa kegiatan tidak dapat dipertangungjawabkan. Kerugian negara Rp400 jutaan. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.