Diduga Korupsi Rp400 Juta, Mantan Kades ‘Masuk’ Rutan Sidikalang
Daiinews.co-Sidikalang
Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara menahan oknum mantan Kepala Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat berinisial BS, Senin (16/3/2020) pukul 21.26 Wib.
Mantan pejabat ini menjalani proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2016.
Kajari, Syahrul Juaksa melalui Kasi Intelijen, Andri Dharma menerangkan, BS dititip di rutan Sidikalang Jalan Rimo Bunga. Pria itu dibawa naik mobil petugas.
Diperiksa sejak pagi kemudian ditahan, kata Andri. Diutarakan, dari DD sekitar Rp1 milliar lebih, ada beberapa kegiatan tidak dapat dipertangungjawabkan. Kerugian negara Rp400 jutaan. (D01)