Ompung Manalu Ditahan Kasus “Turbing’ ABG Hingga Hamil di Sumbul

Dairinews.co-Sidikalang

Satuan Reserse  dan Kriminal Polres Dairi Polda Sumatera Utara menahan  tersangka berinisial MM penduduk Kecamatan Sumbul, Selasa (24/3/2020) malam.

Kapolres AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Kamis (26/3/2020) menerangkan,  pria lansia berusia 75 tahun itu diduga mencabuli  Mina (nama samaren-red),   anak di bawah umur. Korban adalah teman sekampung-kediaman berjarak sekitar 50 meter. Laporan polisi dibuat ibu  perempuan berparas cantik berkulit  hitam manis berambut lurus sebahu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Donni, tersangka mengakui perbuatannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban dalam pendampingan  Ketua Forum Peduli  Perempuan Indonesia (FPPI), Delphi Masdiana Ujung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Menurut Delphi, pelajar SMP kelas 9 itu hamil 6 bulan. Korban berusaha merahasiaan deritanya karena di bawah tekanan.  Kasus itu terungkap ketika guru mempertanyakan kelainan  perut yang kian membesar. Setelah diberitahu, berlanjut ke orang tua.

Keluarga Mina  terbilang sederhana.  Rumah belum punya listrik. Untuk mencas HP, korban sering disuruh orang tua ke  kediaman si Ompung. Dan suatu ketika, pintu langsung ditutup diikuti pelampiasan nafsu bejat. Pelampiasan keperkasaan kepada perempuan yang bukan istrinya diduga berulang kali.

Namun, kata Delphi, MM menyebut, berhubungan badan sebanyak 3 kali.

Ironisnya, kata Dephi, oknum ‘natua-tua ni huta’ seolah merestui hubungan tersebut. Korban malah direstui tinggal serumah dengan si Ompung. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.