Ompung Manalu Ditahan Kasus “Turbing’ ABG Hingga Hamil di Sumbul
Dairinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Polda Sumatera Utara menahan tersangka berinisial MM penduduk Kecamatan Sumbul, Selasa (24/3/2020) malam.
Kapolres AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Kamis (26/3/2020) menerangkan, pria lansia berusia 75 tahun itu diduga mencabuli Mina (nama samaren-red), anak di bawah umur. Korban adalah teman sekampung-kediaman berjarak sekitar 50 meter. Laporan polisi dibuat ibu perempuan berparas cantik berkulit hitam manis berambut lurus sebahu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Donni, tersangka mengakui perbuatannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban dalam pendampingan Ketua Forum Peduli Perempuan Indonesia (FPPI), Delphi Masdiana Ujung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Menurut Delphi, pelajar SMP kelas 9 itu hamil 6 bulan. Korban berusaha merahasiaan deritanya karena di bawah tekanan. Kasus itu terungkap ketika guru mempertanyakan kelainan perut yang kian membesar. Setelah diberitahu, berlanjut ke orang tua.
Keluarga Mina terbilang sederhana. Rumah belum punya listrik. Untuk mencas HP, korban sering disuruh orang tua ke kediaman si Ompung. Dan suatu ketika, pintu langsung ditutup diikuti pelampiasan nafsu bejat. Pelampiasan keperkasaan kepada perempuan yang bukan istrinya diduga berulang kali.
Namun, kata Delphi, MM menyebut, berhubungan badan sebanyak 3 kali.
Ironisnya, kata Dephi, oknum ‘natua-tua ni huta’ seolah merestui hubungan tersebut. Korban malah direstui tinggal serumah dengan si Ompung. (D01)