Dana Desa Wajib Dipampangkan, Dana Cegah Virus Corona?

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Dekman Sitopu di pelataran RSUD Sidikalang, Rabu (1/4/2020) menjelaskan, biaya pencegahan wabah virus corona Covid-19 dialokasikan Rp5 milliar.

Dana itu bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2020. Apa saja pos pengeluaran? Dekman tidak bersedia merinci. Menurutnya, anggaran itu belum dibelanjakan.

Ditanya kenapa dana desa wajib dipampangkan guna transparansi sementara dana pencegahan  virus corona ini tidak demikian? Dekman tak menerangkan. Lebih baik ditanya ke Dinas Komunikasi dan Informatika, kata  dia.

Disebutkan, Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu meminta pendampingan ke Kajari, Syahrul Juaksa Subukti seputar pengadaan barang dan jasa, pemeriksaan dan penyusunan laporan. Tidak ada pemberian rancangan penggunaan dana. Itu sesuai Instruksi Presiden.

Sehari sebelumnya, wartawan telah mempertanyakan pembiayaan itu kepada Kepala Bidang Informasi di Dinas Kominfo, Untung Nahampun. Kala itu, Untung menelepon Dekman diikuti keberangkatan  Untung menemui pimpinan unit di keuangan itu.

Untung menandaskan, akan menginfokan setelah memperoleh data dari Dekman. Namun, data itu tak kunjung diterima.

Syahrul mengatakan, pendampingan tersebut merupakan formalitas. Pengguna tetap pemerintah. Diakui pihaknya tidak ada menerima rancangan anggaran biaya (RAB).

Diingatkan, penggunaan dana sedemikian harus tepat sasaran. Jika terjadi penyelewengan, bisa diancam hukuman mati.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.