Mengabdi 10 Tahun, Gajah Manik Dipecat Di Tengah Wabah Virus Corona

Dairinews.co-Sidikalang

Tahan Gajah Manik (32) merasa menerima ketidakadilan di tengah wabah virus corona yang mengancam sendi perekonomian masyarakat.

Setelah mengabdi selama 10 tahun, harapan menerima penghasilan bulanan yang tak seberapa– pupus tanpa tahu alasan pasti. Diterangkan, bulanannya Rp1,8 juta. Setelah dipotong  iuran BPJS dan lainnya, penerimaan bersih Rp1,3 juta. Dia mengaku dipecat. Padahal, 50 an temannya tetap lanjut bertugas.

“Saya dipecat. Tidak  lanjut kerja” kata Gajah Manik mengutarakan keluhan hati kepada wartawan, Rabu (1/4/2020). Dijelaskan, sejak tahun 2020, sistem kerja menerapkan kontrak per 3 bulan.

Putusan  tak lagi berkantor diketahui ketika  namanya tak tercantum dalam daftar personel yang pos piket. 

Gajah Manik mengatakan, sudah bekerja selama 10 tahun. Dia juga memiliki sertifikat pelatihan.

Diakui, pernah terlambat masuk beberapa menit. Itu dikarenakan ban kereta (sepeda motor-red) bocor. Jujur, ban kereta bocor…

“Kenapa cuma saya sendiri?” ujar Gajah Manik. Kalau alasan keterbatasan anggaran, sepengetahuannya, ada 5 orang lain dimasukkan.

Penduduk Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu ini  sudah mepertanyakan alasan pemecatan kepada pimpinannya, Eddy Banurea. Jawaban yang diterima, tidak usah ditanyakan. Sudah putus kontrak.

Teman Gajah Manik mengaku was-was atas perlakuan itu. Mungkin, besok-besok akan diberhentikan satu per satu untuk memasukkan orang baru.

Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Mariady Simanjorang membantah memecat Gajah Manik.

“Bukan dipecat. Kontrak tidak diperpanjang” kata Mariady. Tentang alasan, itu tergantung pimpinan.

Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang mengingatkan, jangan sembarangan memberhentikan anggota. Perlu diberi pembinaan. Kalau sampai memecat orang lama demi  kepentingan pribadi, itu menjadi catatan dewan.

“Nanti saya tanya” kata Halvensius.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.