Bansos Covid Buluduri Rp600 Ribu Diberi Rp100 Ribu Masuk Dugaan Pemerasan

Dairinews.co-Sidikalang

Kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial tunai (BST) bersumber dari Kementerian Sosial  di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira Sumatera Utara dilapor ke Polres Dairi.

Kapolres AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Rabu (13/5/2020) mengatakan, deliknya dugaan pemerasan.

Donni menyebut, pelapor adalah  Togu Sinaga (32) penduduk desa tersebut sedang terlapor berisial EA. 2 orang sudah diperiksa.

Menurut Donni, dugaan korupsi tidak cukup. Sebab pihak-pihak terkait  ingin agar bansos dibagi rata ke semua keluarga.

Diperoleh info, polisi sudah mengetahui siapa yang menyuruh  EA mengumpulkan uang di Kantor Pos.

Togu di Kantor Camat Lae Parira, Selasa (12/5/2020) menerangkan, dia mengambil bansos senilai Rp600 ribu di Kantor Pos Parongil. Ketika keluar, 2 orang perempuan menarik uang itu. Malam harinya, orang itu  datang ke rumah sembari memberi Rp100 ribu.

Togu protes dan tidak terima. Mendingan ke ladang kalau seratus ribu, ujar Togu mengulangi ucapannya. Disebutkan, dirnya terdaftar sebagai penerima BST dari Kemensos.

Kepala Desa, Osaka Sihombing menyebut, tidak terlibat dalam pengumpulan dan  bagi-bagi uang. Itu kesepakatan antar warga. Prinsipnya, dia bekerja sesuai aturan.

Istri Kades, boru Torus ketika menerima Kasat Reskrim, AKP Rudianto Silalahi  menerangkan, pembagian Rp100 ribu ke penduduk sesuai hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.