Jasa Medis Umum Belum Dibayar Sejak Nopember 2019

Dairinews.co-Sidikalang

Jasa medis petugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara bersumber dari pasien umum belum dibayar sejak Nopember 2019 hingga Juli 2020.

Itu diakui Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan dikonfirmasi di pelataran kantor DPRD, Senin (24/8/2020).

Menurutnya saat ini sedang dilakukan perhitungan agar pembagian lebih adil. Diakui, jasa medis bersumber dari BPJS juga belum direalisasi terhitung Januari 2020.

Didampingi Tata Usaha, Luber Sianturi, pimpinan lembaga pelayanan kesehatan itu mengatakan, segera membayar. Ditanya kapan segeranya, tidak diterangkan secara lugas.

Ditanya lagi bagaimana sikapnya terhadap oknum dokter yang masuk sesuka hati, Sugito menyebut, sedang melakukan pembinaan dan pendekatan.

“Sedang dilakukan pendekatan” kata Sugito. Namun dia tak bersedia menyebut oknum dokter itu.

Diperoleh info, oknum dokter di unit ini hanya masuk 1 hari dalam sepekan. Padahal, dianya terdaftar sebagai PNS Pemkab Dairi.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.