Pengurusan Ratusan Sertifikat Tanah 2017 di Silumboyah Tak Tuntas
Dairinews.co-Sidikalang
Anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Bona Sitindaon di gedung dewan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (23/9/2020) kepada Dairinews,co mengungkap problema pengurusan sertifikat tanah di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Menurutnya, ratusan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017 belum juga dibagi ke masyarakat. Diduga, sebagian ditahan oknum kepala desa dan lainnya entah dimana. Dia juga mempertanyakan dimana komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu masyarakat sehingga program tepat sasaran dan mudah.
Seorang warga menyebut, cemas ekses belum dipegangnya sertifikat itu. Sebab, alas hak (asli) dan semua persyaratan telah diberi. Pada kondisi sekarang, tak ada pegangan menyatakan, tanah milik mereka.
Diterangkan, PTSL merupakan terobosan pemerointah pusat di era pemerintahan Jokowi periode pertama. Tetapi, hingga kini, belum juga diterima.
Kepala Desa, Wasman Manik menerangkan, jumlah permohonan yang diajukan sebanyak 400 lebih sertifikat. 200 diantaranya telah terbit dan dipegang sedang 200 an lagi, belum ditandatangani Kepala BPN, kala itu Rosalina Tamba.
Manik tidak menyerahkan sertifikat karena khawatir mengundang keributan. Ada yang diberi ada yang belum.
Menurutnya, blanko sertifikat itu sudah dicetak. Tinggal menunggu tekenan Rosalina. Dia dibantu staf BPN bermarga Lubis terpaksa bolak-balik menemui Rosalina. Diutarakan, biaya masing-masing Rp250 ribu per peserta telah disetor. (D01)