Kasus Dugaan Korupsi CSR, 7 Penenun Beri Penjelasan ke Polisi

Dairinew.co-Sidikalang

7 Penenun ulos Silalahi di Desa Silalahi 2 dan 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi binaan Dekranasda dikabarkan memberi penjelasan kepada tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara di Polres Dairi di Sidikalang, Selasa (6/10/2020).

“Kami tujuh orang, naik 1 mobil ke Sidikalang” kata penenun, Ropita Sihombing, Rabu (7/10).   Dia menyampaikan berbagai dampak positif setelah adanya pembinaan dari istri Bupati, Ketua Dekranasda.

“Itu juga yang saya sampaikan ke polisi” kata Ropita.

Dikatakan, lewat pelatihan, keluarganya memperoleh upah kerja Rp350 ribu per lembar. Kerajinan itu dikerjakan kurang dari 2 hari. Bangun pukul 04.00 Wib (pagi) lalu kerja hingga pukul 02.00 Wib. Hampir tak ada istirahat. Yang penting bagaimana anak bisa sekolah. Suaminya berperan  mencari daun  untuk pewarna.

Dalam satu rumah, mereka terdiri dari 6 anggota keluarga. Semuanya bekerja keras. Sepekan, dituntaskan 10 lembar. Diakuinya, jenis tenunan memang beragam sehingga upahnya beda.

Diutarakan, dia mengikuti pelatihan dari Dekranasda medio Agustus 2019 selama 5,5 hari. Dia menerima Rp550 ribu. Ibu rumah tangga ini memperoleh alat tenun. Benang tak beli atau disediakan.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga  mengutarakan, memutuskan keluar dari kelompok pengrajin karena merasa bertanam bawang merah lebih untung.  Dia mengetahui, kegiatan itu merupakan bantuan PT Inalum tetapi tak pernah diinfokan berapa sesungguhnya nilai kucuran.

Perempuan itu mengatakan, dia ikut bimbingan 2 kali masing-masing 5,5 hari dan 2,5 hari. Per hari diterima Rp100 ribu atau total Rp800 ribu.

Diuraikan, upah per lembar ulos Rp175 ribu.Diterangkan, benang dan upah diperoleh MS. Produk itu juga dijual ke MS. Kegiatan  hanya diikutinya sebentar lalu memilih  berladang. Dia mendapat kabar, ulos itu akan dijadikan seragam ASN.

Ibu rumah tangga lainnya di Desa Silalahi 2  mengaku bukan anggota kelompok menerangkan, menerima orderan dari anggota kelompok. Per lembardiupah Rp175 ribu. Butuh waktu  penyelesaian sekitar 3 hari,  bekerja sejak pagi hingga malam.

“Masih syukurlah ada kerjaan gini, apalagi di situasi covid” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga mantan Plt Kadis Peridustrian dan Perdagangan, Rahmatsyah Munthe belum lama ini  menerangkan, menghadiri undangan  Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi CSR Inalum tahun 2019.

Dia  hadir bersama  Kebid Perindustrian berinisial SP dan staf perekonomian. Dia belum bersedia memberi penjelasan lebih jauh. Nanti ada waktunya.

Rahmatsyah pernah menyebut, besaran CSR Rp600 juta.Sebagian dana dipakai buat promosi ke Belgia.  Dan lainnya untuk pembinaan penenun. (D01)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.