Bang Tarigan Ditangkap Kasus Ganja di Desa Harapan
Dairinews.co-Sidikalang
WT (37) penduduk Dusun Lau Menciho Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditahan kasus dugaan kepemilikan ganja. Penangkapan pemuda berambu gonderong itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi di kediamannya, Kamis (8/10/2020).
Demikian dijelaskan Kapolres, AKBP Fero Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Sabtu (10/10/2020).
Donni menerangkan, penangkapan atas perintah Kasat Resnarkoba, AKP Rudi Sitorus. Tim dipimpin Aiptu JH Simangunsong meluncur ke TKP menindaklanjuti informasi yang diterima.
Petugas menggeledah beberapa tempat di rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 buah karung goni dalam keadaan terlipat berisi 149,14 gram ganja, 3 kertas berisi daun, biji dan ranting ganja, 2 buah kertas tiktak serta kertas buku warna putih.
WT dibawa ke Satres Narkoba di Sidikalang guna menjalani pemeriksaan. (D01)