Perusakan Rumah Ekses Issu Begu Ganjang Diupayakan Dimediasi
Dairinews.co-Sidikalang
Kapolres Dairi Sumatera Utara, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Minggu (7/2/2021) mengatakan, berusaha memediasi kasus perusakan rumah ekses issu begu ganjang di Jumala Desa Pegagan Julu 2 Kecamatan Sumbul.
Dijelaskan, pemilik rumah adalah Jamapor Sagala (68). 2 unit rumahnya dirusak atas dugaan memelihara begu ganjang, Kamis (4/2/2021)
Jamapor dan istrinya boru Tumorang telah mengungsi dan tetap dalam pengamanan polisi. Sementara Kapolsek Sumbul AKP Ded Syahputra, Kasat Reskrim AKP Rasly Alfianto Turnip dan Kasat Intelkam AKP Polin Damanik serta Camat Rasmon Simamora berusaha membangun komunikasi dengan penduduk untuk mediasi. Tujuannya, demi kondusifitas.
Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. Penduduk sebanyak 300 KK ingin hadir secara bersama. Pada situasi pandemi covid sekarang itu, sepertinya, tidak mungkin dilakukan.
Donni menyebut, masyarakat menginginkan Jamapor dikeluarkan dari desa itu. Sesungguhnya, itu tidak boleh dilakukan. Tidak ada hak polisi mengusir warga. Di sisi lain, issu begu ganjang tidak bisa dibuktikan secara hukum. Siapa yang bisa menunjukkan wujud begu ganjang?
Dibenarkan, buntut perusakan rumah, Jamapor sudah membuat pengaduan ke Polsek Sumbul tertanggal 5 Februari 2021. Kasus itu dalam penyelidikan. (D01)