Kata Inspektur Budianta, Bilik Cegah Covid Tak Berguna
Dairinews.co-Sidikalang
Inspektur Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Budianta Pinem pada temu pers di kantor Jalan RSU Sidikalang Rabu (18/3/2021) mengatakan, penyediaan bilik plasma dekontaminasi cegah covid dibelanjakan Dinas Kesehatan, tidak berguna.
“Tidak berguna” kata Budianta ketika diminta pendapat terkait banyaknya bilik di perkantoran yang rusak. Budianta menyebut, dia memerintahkan, bilik di pintu masuk ruang kerjanya dipindahkan karena merasa tak berfaedah.
Substansi itu sudah menjadi perhatian. Pohaknya telah membicarakannya dengan Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Diharap pada pemeriksaan pendahuluan, turut jadi objek.
Dia tidak tahu apakah anggaran sebesar Rp1,4 milliar itu telah direalisasi seluruhnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah bilik sterilisasi yang diorder sebanyak 74 unit masing-masing seharga Rp21 juta tahun 2020. Bilik ditempatkan di kantor pemerintah otonom. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lilis mengajukan pengunduran diri dari kegiatan pengadaan tersebut namun ‘resign’ ditolak Kadis, Ruspal Simarmata.
Barang itu didatangkan dari Jakarta. Bilik di Dinas Kesehatan sempat ditaruh di belakang mirip gudang.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri, Syahrul Juaksa Subuki menyebut, akan memberi perhatian. Pihaknya menunggu laporan pertanggungjawaban Satgas.
Berdasarkan dokumen diperoleh Dairinews.co, ada surat serah terima tertanggal menyebut bahwa penerima bertanggung jawab atas atas seluruh resiko. Padahal, asset diantar dalam kondisi rusak sebagaimana tampak di sekretariat DPRD. (D01)