Seleksi THL RSUD Sidikalang, Ikut Ujian Setelah Bekerja

Dairinews.co-Sidikalang

Seleksi tenaga harian lepas (THL) di RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara diduga ‘ecek-ecek’. Berpotensi sekedar formalitas.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi 3 DPRD, Bona Sitindaon, baru-baru ini.

Bona mengungkap indikasi proses yang tidak lajim. Dikatakan, seorang diantara peserta yang mendapat  nota tugas 31 Mei, ternyata sudah bekerja pada terhitung 1 Mei. Dia melamar 28 April 2021 dan nota tugas 29 April 2021.

“Masya bekerja dulu baru ujian” kata Bona.

Bona juga mempertanyakan, apakah penerimaan THL baru diumumkan di laman pemerintah atau media online? Kalau tidak, patut diduga tidak transparan.

Dia prihatin dan kecewa. Sebanyak  12 orang dipecat tanpa teguran sebelumnya. Padahal sudah bekerja lebih 4 tahun. Artinya, andaikan pemerintah pusat membuka peluang pengangkatan menjadi PNS seperti tahun-tahun sebelumnya, peluang bidan dan perawat itu sudah hilang. Beberapa kali ,  pusat telah membuka ruang  bagi  orang ruang sudah lama mengabdi.

Bona menyebut, kasihan menengok korban PHK. Apalagi, diantara mereka ada yang sudah pernah terinfeksi covid demi melayani pasien.

 Bona meminta Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu konsisten untuk mencari jalan keluuar sebagaimana disampaikan kepada korban pemecatan. Legislator ini juga meminta Eddy agar melakukan pertemuan langsung dengan korban menindaklanjuti ucapan pada sidang dewan.

Bona juga mempertanyakan, apakah penerimaan THL bari diumumkan di laman pemerintah atau media online? Kalau tidak, patut diduga tidak transparan.

Tata Usaha RSUD Sidikalang, Luber Sianturi, Selasa (31/5/2021)  membenarkan, adanya THL mengikuti seleksi kendati telah bekerja sebelumnya. Yakni atas nama  WS. Dijelaskan, WS bekerja bulan April. Lantaran masa kerjanya baru seminggu, direktur memerintahkan agar ikut ujian.

Luber mengatakan, pengumpulan ditempel di kantor. Pendaftaran dibuka 5-10 Mei 2021. Dari  15 oang yang lulus adminstrasi, 9 orang diangkat menjadi THL dan diberi nota tugas per 1 Juni 2021.

“Kita lihat essensi penerimaannya. Ini dalam rangka mencari tenaga profesional” kata Luber.

Diutarakan, pemberhentian 12 THL sebelumnya sudah sesuai prosedur. Ketika ditanya tindak lanjut terkait pernyataan Bupati akan mencari jalan keliar terhadap korban PHK, Luber  menerangkan, sudah dipanggil Kadis Kesehatan.

Data diperoleh Dairinews.co, WS melamar per 28 Aril 2021 dan menerima nota tugas diteken direktur per  29 April 2021. Dia ditempatkan di ruang Anggrek.

Sementara itu, seorang korban PHK menyebut, pertemuan itu tidak memberi hasil. Justru pertanyaan yang diajukan kadis Kesehatan kurang relevan.

“Apakah kalian ada yang bandel? Apa kalian ada yang punya tato? Ngapalin lagi kalian bekerja. Bikin usaha aja” ujar seorang korban THL mengulangi  ucapan Kadis Kesehatan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.