Kades Sitinjo dan Pegawai Pengadilan Agama Sidikalang Ditahan Jaksa

#Polres Dairi Limpahkan Berkas Perkara Korupsi

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara, Ipda Tobok Panggabean menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Pengadilan Agama Sitinjo, Selasa (2/6/2021).

Tersangka berinisial DAK oknum Kepala Desa Sitinjo (non aktif) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kantor Pengadilan Agama Sidikalang berinisial SH  turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri di Sidikalang.

Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh Rabu (3/6/2021) menerangkan, proyek dimaksud dilaksanakan tahun 2012 berbiaya Rp1,5 milliar.

Diduga terjadi  penggelembungan harga atau markp up. Kerugian keuangan negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp923 juta.

Awalnya, kasus itu dilapor ke Polda. Kemudian pengusutan dilimpah ke Polres Dairi. Diperoleh kabar, pemilik tanah, boru Silalahi tidak menerima uang sesuai dokumen.

Lahan dimaksud persisnya di seberang Kantor Urusan Agama Sitinjo.

Kepala Kejaksaan Negeri, Syahrul Juaksa Subuki mengatakan, tersangka dikenai status tahanan.

“Ditahan” kata Syahrul. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.