Dugaan Korupsi Dana Desa Lae Sering Tahap Penyidikan

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Anton Ginting di Sidikalang, Selasa (22/6/2021) mengatakan, mengusut kasus dugaan korupsi dana Desa Lae Sering Kecamatan Siempat Nempu Hlir tahun 2017.

“Tahapan sudah masuk ke penyidikan, awal Juni lalu” kata Ginting.

Berdasarkan audit Inspektorat, kata Ginting, kerugian keuangan negara berkisar Rp360 juta. Hingga kini, belum ada pengembalian.Pihaknya belum menetapkan siapa tersangka.

Diterangkan, kepala desa berinisial  JS telah dimintai keterangan ketika proses masih di tingkat penyelidikan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.