Dairinews.co-Batang Beruh
Lingkungan 10 Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara dinyatakan menjadi zona oranye penyebaran covid-19 menyusul 6 warga yang berada dalam 4 rumah di lingkungan dimaksud terkonfirmasi positif.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe, via pembicaraan telepon, Kamis (8/7/2021).
“Dari 6 orang yang terpapar, 1 orang menjalani perawatan di Rumah sakit dan 5 orang lainnya menjalani isolasi mandiri” Sebut Rahmat tanpa merinci identitas pasien.
Menyusul status zona oranye, kegiatan peribadahan pada 5 unit rumah ibadah di lingkungan X Batang Beruh untuk sementara akan ditutup untuk 2 minggu kedepan.
Untuk diketahui, area lingkungan 10 Batang Beruh berada pada jalan Sidikalang-Medan, batas dari jembatan atau sekitar seratusan meter dari Simpang Salak hingga sekitar area Makam Pahlawan Sibura-Bura.
Sementara itu, dikutip dari website resmi Pemkab Dairi, Camat Sidikalang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sidikalang, Robot Simanullang bersama Forkopimca telah mengundang pimpinan 5 Gereja di lingkungan 10 untuk membahas substansi dimaksud.
Langkah lainnya, melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Satgas Kecamatan dan Kelurahan juga akan menggiatkan patroli untuk memastikan restoran, rumah makan dan cafe tidak memberi layanan makan dan minum ditempat, sesuai aturan PPKM.
Lurah Batang Beruh, Noventina Pasi merinci, status zona oranye ditetapkan karena penghuni di 3 rumah di Jalan Fraksi dan 1 rumah di Batusindor terpapar covid. (D-02)