- Advertisement -

- Advertisement -

Ompung Boru Tarigan Diduga Korban Penipuan Oknum Pegawai BRI

# Uang Jaminan Lelang Rumah Hangus

Dairinews.co-Sidikalang

 Tirman boru Tarigan (63) penduduk Jalan Pembangunan Bunturaja Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi Sumatera Utara  diduga menjadi korban penipuan oknum pegawai PT Bank Rakyat Indnesia (BRI) Cabang Sidikalang berinisial HT. Uang jaminan untuk lelang rumah di Jalan Sekolah Bunturaja  dikabarkan hangus  dan pensiunan PNS ini gagal ikut serta dalam lelang rumah kontrakan.

Atas kasus tersebut, Tirman mememinta  langkah tegas  Presiden Direktur PT BRI, Sekretaris Perusahaan, Kepala Kanwil dan Pimpinan Cabang.

Tirman, Rabu (4/8/2021)  menerangkan kronologisnya kasus dimaksud. Dijelaskan, anaknya, Sonny Karo-Karo mengontrak rumah milik Renatus Lumbantoruan  berlokasi di Jalan Sekolah medio Februari 2019.

2 bulan kemudian, pegawai BRI berinisial HT mendatangani Tirman seraya  bertanya siapa yang menempati rumah. Dijawab, anaknyalah  menyewa dengan harga Rp1 juta per tahun.

Pemuda itu kemudian bertanya, jika nanti rumah itu dilelang, apakah Tirman bersedia membeli? Lalu direspons, berminat dengan catatan harga Rp80 juta.

Medio Mei 2019, Tirman mengaku dipanggil Fouren Sianturi untuk memberi perlindungan atas tunggakan  hutang. Fouren adalah istri dari Renata yang sudah meninggal dunia. Kala itu, ada belasan pegawai bank sudah ada di rumah Fouren. HT turut dalam rombongan dimaksud. Rumah itu bakal dilelang. Pada pertemuan itu, Tirman menerima ucapan dari Fouren,  kalau nantinya dilelang, Tirman diharap bersedia menjadi pembeli. Pasalnya,  hubungan keduanya sangat baik selama ini.

Tirman menuturkan, beberapa hari kemudian, HT meneleponnya dan bertanya apakah dirinya punya uang Rp10 juta. Perempuan menjawab, ada. Selanjutnya, menyerahkan jaminan keikutsertaan lelang kepada HT di BRI Cabang Sidikalang.

Pada tahap kedua, Tirman juga menyerahkan tambahan uang jaminan Rp6 juta hingga total Rp16 juta.

Tirman kemudian membaca pengumuman iklan lelang rumah kontrakan itu di salah satu koran. Karenanya, dia menemui HT guna mempertanyakan perkembangan. Dia memperoleh penjelasan, lelang sedang berlangsung. Jika Tirman mau ikut lelang, harus membayar seluruh tunggakan Renatus. Saat itu, Tirman menyebut, akan membeli dengan besaran Rp80 juta.

Tirman menemui HT untuk menyatakan keseriusan. Penjelasan HT, lelang digelar 9 Juli 2021 dengan harga Rp90 juta. Keterangan diterima Tirman, ‘BOS’ tidak mau kalau harga Rp80 juta. Harus Rp90 juta.

Setelah diskusi keluarga, Tirman bertekad membeli dengan harga Rp90 juta. Uang senilai Rp74 juta dibawa ke kantor. Perkiraannya uang akan klop ditambah Rp16 juta sebelumnya. Dia datang bersama suami, Adil Karo-Karo  serta putrinya Bernadetta Karo-Karo dan  Nalsali Karo-Karo. Mereka juga bertemu Pimpinan Cabang Rico.

HANGUS

Bukan kalimat sejuk yang diterima. Tirman mengungapkan, HT melontarkan kalimat bahwa uang senilai Rp16 juta sudah hangus. Sudah diberi waktu 2 tahun tetapi tidak diselesaikan. Merekapun protes keras. Sebab, HT tidak memberitahukan perkembangan. Rico sempat bertanya kepada HT kenapa bisa demikian?

“Ada berita acaranya” ujar Rico sebagaimana diulangi Tirman.

Medio Juli kemarin, Tirman mendapat info, rumah dilelang  Henry Siahaan dengan angka Rp95,5 juta.

“Saya merasa ditipu” ujar Tirman. Uang  sudah diserahkan  tetapi  tidak disertakan sebagai peserta lelang.  Dia menduga, lelang tersebut berbau penyelewengan.

Tirman menandaskan, tidak mungkin melepas rumah karena persoalan Rp500 ribu. Apalagi, cucunya  lahir di rumah tersebut. Dia mendesak, lelang dibatalkan disertai penindakan terhadap HT sesuai peraturan perbankan. Dia siap membeli hingga  harga Rp100 juta.

Terpisah, HT membenarkan, menerima uang Rp16 juta. Uang itu dimasukkan ke rekening boru Sianturi.

Ditanya mengapa uang dimasukkan ke rekening boru Sianturi? HT mengatakan, nantilah saya telepon.

“Saya lagi di Medan di pelelangan” kata HT. Ditambahkan lelang dilaksanakan secara online. (D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.