Bang Aritonang Par Kilometer 2 Sidikalang Ditangkap Kasus Ganja
Darinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara menangkap GA (33) penduduk Desa Kalang Kecamatan Sidikalang Senin (9/8/2021).
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Jumat (13/8/2021). Pria itu ditangkap di kediamannya.
Terkait kasus itu, polisi mengamankan barang bukti 3 bungkusan berisi daun, biji dan rantung diduga ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti plastik assoy.
Donni mengingatkan warga, agar menjaga anggota keluarga. GA diduga menjual barang terlarang itu kepada remaja. Uang penjualan dipakai buat minuman keras.
Pria itu kemudian digiring ke Mapolres di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang guna menjalani pemeriksaan.
Info diperoleh Dairinews.co, GA bertempat tinggal di Kilometer 2 Sidikalang. (D01)