dr Saut Simanjuntak Diadukan Tanpa Sepengetahuan Bupati

Dairinews.co-Sidikalang
Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Eddy Kelleng Ate Berutu pada coffee morning bersama wartawan di rumah dinas Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (30/9/2021) mengatakan, tidak mengetahui adanya pengaduan Direktur RSUDSidikalan.  Sugito Panjaitan ke Polres Dairi.

“Saya baru tahu ini” kata Eddy.

Dia menyebut, akan memanggil pihak terkait dan berupaya menyelesaikan.
Pada pertemuan itu, wartawan mempertanyakan, apakah pengaduan dengan terlapor dr Saut Simanjuntak adalah atas ijin Bupati?

“Jika Bupati tidak mengambil sikap agar pengaduan dicabut dan membiarkan konflik, saya menganggap, Bupati bukan orang tua yang baik” ujar wartawan.

Bupati disarankan melakukan pembinaan internal. Mencopot adalah hak Bupati tetapi jangan kejam-kejam. Masya camat atau kepala bidang dikenai penurunan jabatan kepala seksi tanpa kesalahan..

Plt Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Sumitro Manurung mengatakan konfirmasinya besok.
“Besok aja, ya” kata Manurung

Dairinews.co berusaha menghubungi Sugito.    Telepon tidak menjawab.

Diperoleh info, pengaduan terkait postingan Saut di media sosial. Namun, postingan itu berawal dari kekecewaannya terhadap manajemen.

Saut diminta memberi keterangan tanggal 24 September 2021 lalu sesuai pengaduan Sugito. Pengadian dibuat tertanggal 7 September 2021. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.