Oknum Staf Dinas Pertanian Dairi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

# Korban Transfer Rp170 juta

Dairinews.co-Sidikalang

Kapolres Dairi  Sumatera Utara AKBP Wahyudi Rahman melalui Plt Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Sumitro Manurung di Sidikalang, Selasa (5/10/2021) membenarkan, menetapkan oknum staf Dinas Pertanian menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

“Tersangka berinisial V. Status tersangka ditetapkan Agustus 2021” kata Sumitro didampingi Kanit Resum, Ipda  Parlindungan Lumbantoruan.

Lebih rinci, Parlindungan sehari-hari disapa Lutor menuturkan, pihaknya sudah melayangkan panggilan sebanyak 2 kali untuk status tersangka. Tetapi tidak diindahkan. Yang datang adalah  orang mengaku punya hubungan famili dengan V.

Panggilan disampaikan melalui Kepala Dinas Pertanian lantaran alamat V  sesuai KTP di Perumahan DL Sitorus Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo tidak pernah terbuka.

Diutarakan, pelapor adalah HS  beralamat di Desa Bukit  Kecamatan Pegagan Hilir. Korban dijanjikan bisa diurus menjadi CPNS. Atas kesepakatan bersama, suami korban, JBS mengirimkan uang Rp170 juta sebanyak 3 kali. Transaksi uang tersebut berlangsung tahun 2019. Namun, harapan agar HS   menjadi aparatur sipil negara tak kunjung kesampaian.  Korban mengadi medio Februari 2021.

Untuk memuluskan  strategi, V diduga mencatut nama pejabat. Ada foto-foto, kata Parlindungan.

Parlindungan menerangkan, selain kasus dugaan penipuan itu, JBS  juga pernah mengirimkan uang Rp40 juta kepada V. Kepala keluarga itu dijanjikan untuk ikut dalam pengadaan barang di Dinas Pertanian.  Tetapi, uang itu sudah dikembalikan.

DILAPOR

Sumitro mengungkap, pihaknya dilapor seseorang ke bagian Wasidik Polda Sumut. Alasannya, penetapan  tersangka dianggap tidak profesional.

“Yah, kami harus hadapi pengaduan itu. Pada prinispnya, kalau dianggap tidak profesional, mestinya hadiri panggilan. Mulai penyelidikan hingga penetapan tersangka, yang bersangkutan tak pernah hadir” ujar Sumitro.

JBS mengatakan, mentransfer uang dari BRI Tigalingga ke V. Janji akan lulus menjadi CPNS tak terwujud. Diungkapan, dirinya mengenal V setelah dipertemukan seseorang. Entah kenapa, keluarganya terbuai dengan iming-iming itu.

JBS  berharap, polisi segera menangkap V. Ditambahkan, JBS  kini digugat secara perdata oleh V melalui kuasa hukum di Pengadian Negeri Sidikalang. Ada tawaran berdamai. Namun, JBS  menandaskan, V mesti menandatangani perdamaian di kantor polisi.

V belum berhasil dikonfirmasi. Pertanyaan yang diajukan via telepon selluler seputar kasus di atas tidak dijawab. Terlihat ada tanda contreng 2. Nomor itu diperoleh Dairinews.co  dari seorang ASN di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan  Perikanan. (D01)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.