Seorang Ayah Diduga Cabuli Anak Sejak SMP di Dairi, ‘Ditangkup Ma…’
Dairinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial HO (46) penduduk Kecamatan Siempat Nempu. HO diringkus di kediamannya, Kamis (18/11/2021).
Kepala keluarga itu diduga berulang kali mencabuli putrinya, sebut saja bernama Ayu (samaran-red)
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh. Surat penangkapan ditandatangani Kasat Reskrim, AKP Rismanto Purba.
Donni menyebut, pengungkapan bermula dari pelaporan atau keluhan Ayu kepada seorang pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Jalan Pandu Sidikalang. Korban berstatus di bawah umur itu menuturkan, dia disetubuhi ayah kandungnya.
Kasus itu kemudian diteruskan ke Polres Dairi diikuti penyelidikan. Korban meronta, aksi bejat sang ayah sudah berlangsung sejak SMP hingga korban kini berusia 16 tahun.
Diperoleh info, HO masih memiliki istri dan tinggal serumah dengannya. Pria itu memliki 4 anak, 2 diantaranya perempuan. Korban adalah anak ke 3. Anak sulungnya perempuan dan merantau di Jakarta.(D01)
Catatan: nama dan alamat korban tidak dipublikasi terbuka atas pertimbangan etika dan hal lainnya.