Oknum LSM Ditangkap di Sidikalang Diduga Terkait Penggelapan

Dairinews.co-Sidikalang

Oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JS penduduk Kecamatan Lintong Ni Huta Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara ditangkap tim Polres Dairi  saat berada di SMAN 1 Sidikalang, Kamis (6/1/2022).

Demikian disampaikan anggota Polres Dairi. Penangkapan dilakukan menindaklanjuti  laporan dugaan  penggelapan mobil  milik Rohaya Siahaan di Polsek Siborong-borong per 3 Januari 2022. Pelapor  menyebut, 1 unit mobilnya jenis minibus merek Terios warna putih   diduga digelapkan JS. Pelapor juga memposting kasus itu di media sosial dengan memampangkan foto terlapor.

Namun, JS membantah melakukan penggelapan. Dijelaskan, dia merental mobil itu selama 1 minggu sebesar Rp2,1 juta. Per hari dihitung Rp300 ribu. Namun sejak 22 Desember 2021, dia tidak membayar sewa mobil dan tidak menghubungi pemilik.

“Ini kelalaian saya. Bukan untuk menggelapkan. Mobil tetap di tangan saya dan tidak mengubah plat kendaraan” kata JS di ruang Satreskrim Polres Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Pria itu mrnyebut, sebelumnya sudah 4 kali  menyewa kendaraan dari pelapor.

Dia bermaksud, membayar uang rental setelah ada hasil dari lapangan.

” Bohama na marlapanganon ampara” kata JS. Dijelaskan, selama jelang  3 minggu , dia keliling ke beberapa daerah termasuk pergi pulang. Di Kabupaten Dairi, dia bertemu mitra. Diantaranya  camat, kepala desa dan kepala sekolah.

“Saya punya itikad baik” ujar pria bertubuh tambun itu. Diakui, dia ditangkap  di SMAN 1 Sidikalang. Di sekolah itu, dia bertemu  kepa sekolah, Anna. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.