Si Tarigan Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Tigalingga
# Punya Stok Sabu da Ganja
Dairinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara berhasil menangkap terduga bandar sekaligus pengedar ganja dan sabu di depan Apotek Juwita di Jalan Sisingamangaraja Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Sabtu (15/1/2022).
Tersangka dimaksud adalah BT (31) penduduk Desa Palding Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi Rahan melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh, Senin (17/1/2022).
Barang bukti ditemukan di 2 tempat. Yakni lewat hasil penggeledahan tas yang dia bawa dan pemeriksaan di rumah tersangka.
Donni menyebut, penangkapan dipimpin Ipda Afrizal. Polisi melakukan penelusuran setelah menerima informasi dugaan kepemilikan barang haram tersebut. Saat posisi PT dimonitor di depan apotek , pria itu langsung diamankan.
Dari tas sandang warna coklat yang dimiliki pria itu, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 37 bungkus kecil atau plastik klip. Yakni 6 plastik dengan berat kotor 185, 32 gram. Selanjutnya, 18 bungkusan lain dengan timbangan kotor 3,94gram serta 13 plastik bobot kotor 8,08gram.
“Barbut diduga sabu hampir 2 ons. Resiko terhadap masyarakat sangat berat andaikan barang itu berhasil dijual.
Dari hasil interogasi, PT mengakui barang bukti diduga ganja disimpan di rumahnya yang juga difungsikan sebagai penginapan di Desa Lau Bagot.
Dari TKP ke dua, ditemukan 3 bungkusan diduga ganja. Yaitu 1 bungkusan berbalut lakban bertimbangan kotor 550,20 gram dan 2 bungkusan yang sudah dirobek berbobot kotor 19.42gram.
Pria itu kemudian dibawa ke Mapolres di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tidak ada uang barang bukti uang” kata Donni. Pengusutan masih berlangsung guna mengetahui darimana diperoleh. Jaringan diupayakan dibongkar.
Marga Tarigan, kata Donni tentang pria itu. (D01)