Simamora Maling di Jalan Klasen Sidikalang Ditangkap

Dairinews.co-Sidikalang

Maling di Klinik Santa Maria Jalan Klasen Sidikalang Kabupaten Dari Sumatera Utara berhasil ditangkap, Senin (18/1/2022).

Hal itu disampaikan Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh.

Diterangkan, korban adalah Oktavia Rosa Netri Sinaga (23) beralamat di Jalan Jamita Sinaga Desa Parapat Kecamatan Girsang Kabupaten Simalungun. Perempuan ini bekerja sebagai bidang di klinik tersebut.

Donni menyebut, tersangka berinisial SS (28) penduduk  Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir.  Peristiwa pencurian itu terjadi, Minggu (2/1/2022) sekira pukul 03.00 Wib.

Tersangka diketahui bermarga Simamora itu  mencuri  1 buah android milik korban dari kamar tidur korban. Kasus itu dilapor ke polisi diikuti pengusutan.

Diperoleh informasi, SS bukan keluarga pasien.  Sengaja datang ke lokasi untuk tujuan mencuri. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.