Ditangkap, Warga Bintang Hulu Diduga Kantongi 62 Plastik Sabu Siap Jual
Dairinews.co-Sdikalang
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara menangkap seorang mahasiswa diduga terkait kasus kepemilikan sabu, Selasa (18/1/2022) sore
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasubbag Humas, Iptu Doni Saleh, Rabu (19/1/2022).
Tersangka diketahui berinisial AB (26) penduduk Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang . Lokasi penangkapan adalah rumah Jose atau bergelar Pak Kem di Dusun Juma Sianak Desa Huta Rakyat.
Donni mengutarakan, peringkusan dipimpin Ipda Fakri Afrizal. Penyelidikan bermula dari informasi diterima polisi diikuti penelusuran.
Dari hasil penggeledahan badan, dari kantongan celanan pria beridentitas seagai marga Bintang itu, ,ditemukan 62 bungkusan kecil diduga berisi sabu barang bukti .
Yakni 9 bungkusan dengan bertimbangan kotor 4,24 gram dan 53 plastik klip lainnya berbobot kotor 11,38 gram. Polisi juga menemukan alat isap.
“Barang bukti berupa uang turut diamankan senilai Rp220 ribu” kata Donni.
Pemeriksaan sedang berlangsung guna mengetahui jaringan tersangka. (D01)