Kadis Kependudukan Rehab Gedung Tanpa IMB
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Deddi Situmorang di ruang kerja Jalan Pandu Sidikalang, Kamis (24/2/2022) menerangkan melakukan rehabiltasi gedung sesuai arahan Ombudsman.
Diantaranya, penataan toilet agar disediakan di ruangan bagian depan sehingga memudahkan bagi tamu,

“Selama ini, kan agak tertutup. Sipapa sian solot-solot i nama mardalan” kata Deddi.
Dikatakan, ruangan kerja di arah depan diganti menjadi kamar kecil.
Ditanya apakah pihaknya sudah memegang surat ijin mendirikan bangunan (IMB) sebagai salah satu syarat kegiatan?
“Nanti diurus ke PUTR. Ingatkan, ya Sekretaris, diurus ke PUTR”, kata Deddi.
Dibenarkan, bahwa semua kegiatan pembangunan harus disertai IMB baik milik perorangan ataupun pemerintah.
Menyusul pembenahan gedung, Deddi mengatakan, memindahkan bilik sterilisasi Covid yang disediakan Dinas Kesehatan ke arah belakang. (D01)