Bunda PAUD Dairi Tak Hadiri 3 Kali Panggilan Jaksa
Dairinews.co-Sidikalang
Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2AN) menggelar unuuk rasa ke 2 ke Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (29/3/2022). Mereka terdiri dari komunitas wartawan dan penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kehadiran pengunjuk rasa adalah menuntut kejaksaan melakukan penjemputan paksa kepada Bunda PAUD terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) tahun 2029-2020 senilai Rp5,4 milliar.
“Kejari harus tegakkan supremasi hukum, tidak tumpul kepada pejabat publik, tetapi tajam ke masyarakat,” kata juru bicara, Pendi Sihombing.
Menurut Pendi, panggilan sudah 4 kali dilayangkan tetapi diabaikan. Itu terkesan kebal hukum.
Mereka mempertanyakan penyelidikan yang telah berjalan 4 bulan, namun masih tetap pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Merespons aspirasi tersebut, Kajari, Candra Purnama melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan, meminta pengunjuk rasa bersabar menunggu hasil penyelidikan.
Dijelaskan, pihaknya masih melakukan pulbaket dengan operasi intelijen. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di intelijen, pihaknya tidak dapat melakukan pemanggilan paksa.
Diterangkan, pemanggilan untuk Bunda PAUD Kabupaten Dairi telah dilayangkan 3 kali surat panggilan. Namun, yang bersangkutan belum hadir.
“Tidak dapat dijemput paksa, mengingat SOP intelijen” kata Erwinta.
Aksi selama 2 jam itu dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. (D01)
