Kajatisu Diminta Turun Tangan Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana PAUD
Dairinews.co-Sidikalang
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Junimart Girsang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto turun tangan terkait kasus dugaan korupsi dana PAUD Kabupaten Dairi senilai Rp5,4 milliar.
Junimart mengutarakan, bertemu Idianto dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Medan di Medan, Sabtu (26/3/2022).
Menurutnya, pengusutan dilakukan Kejaksaan Negeri Dairi belum menunjukkan perkembangan. Bahkan secara umum, penanganan kasus korupsi di lembaga itu tidak membanggakan. Belum satupun perkara korupsi dilimpah ke pengadilan tahun ini.
“Sepertinya, layu sebelum berkembang” kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu. Ada yang dipanggil tetapi akhirnya entah bagaimana.
Dijelaskan, aksi demo komunitas wartawan dan penggiat lembaga swadaya masyarakat sebanyak 2 kali merupakan bukti bahkan kasus ini mendapat perhatian.
Sebagaimana diketahui, Kasi Datun Kejaksaan, Azmi menjawab aspirasi pengunjuk rasa menyebut sudah melayangkan panggilkan kepada Bunda PAUD. Tetapi tidak dipenuhi.
Saat aksi demi ke dua, Kasi Intel, Erwinta Tarigan menyampaikan hal serupa. Bunda PAUD dipanggil 3 kali namun tak diindahkan.
Juru bicara Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2N), Pendi Sihombing mendesak jaksa melakukan jemput paksa terhadap Bunda PAUD. Diutarakan,kasus dugaan korupsi tahun 2019-2020 harus segera dituntaskan guna memberi kepastian hukum.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan, Fatimah Boangmanalu menjelaskan, BOP-PAUD bersumber dari dana aokasi khusus (DAK). Uang tersebut ditransfer ke rekening daerah kemudian dikucurkan ke rekening masing-masing PAUD. (D01)