‘Gelap-Gelap’ Maling Gorong-Gorong Beraksi di Parbuluan
Dairinews.c-Sidikalang
Maling gorong-gorong ditangkap warga di Simaloppuk Desa Parbluan 1 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Rabu (5/4/2022) sekira pukul 02.00 Wib. Kasus itu dilaporkan korban, Perdodi Sihotang (34) ke polisi.
Info diperoleh Dairinews,co, aksi pecurian pertama kali diketahui tetangga korban, Bantu Pandiangan dan Pengki Pandiangan.
Kedua saksi menggedor pintu rumah Perdodi yang saat itu sedang tidur.
“Maling, maling..sudah diambil gorong-gorngmu. Ayo kita kejar” kata saksi kepada pemilik gorong-gorong itu. Mereka segera beranjak ke arah Sidikalang.
Perlapor dan saksi melihat 1 unit mobil pick up L 300 sedang berhenti di Simallopuk Dusun 4 Desa Parbuluan 1. Di dalam kendaraan itu, terdapat 4 orang sedang mengikat gorong-gorong.
Ketika ditemukan, Perdodi menyebut maling. 1 orang sekaligus tersangka berinisial IAD (24) penduduk Gang Surainda Berastagi Kabupaten Karo, kabur sedang 3 lainnya melarikan diri. Perdodi dan teman mengejar dan berhasil menangkap IAD.
Pria itu mengaku bahwa gorong-gorong tersebut dicuri dari pekarangan Perdodi.
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman melalui Kanit Resum, Ipda Parlindungan Lumbantoruan, Kamis (7/4/2022) membenarkan, kasus itu sedang dalam penanganan. (D01)